Perjanjian Hudaibiyah
– Perjanjian Hudaibiyah adalah sebuah perjanjian yang dilakukan kaum
muslimin (Madinah) dengan kaum musyrikin (Mekah). Perjanjian ini disepakati di
lembah Hudaibiyah,pinggiran Mekah dan terjadi pada tahun Ke-6 setelah Nabi
Muhammad Saw. Hijrah dari mekah ke Madinah.
Sebelum Perjanjian ini disepakati. Rombongan kaum muslimin
yang hendak melakukan ibadah Umrah mengalami kesulitan untuk masuk ke Kota Suci
(Mekah) karena dihalangi oleh Kaum Musyrikin . Rombongan yang dipimpin langsung
oleh Nabi Muhammad Saw. Mengambil cara agar niat yang mereka lakukan dapat
terwujud dan akhirnya Nabi Muhammad Saw. Melakukan negosiasi pada kaum
Musyrikin.
Ali Bin Abi Thalib merupakan sahabat yang ikut serta dalam
negosiasi tersebut dan bertugas untuk mencatat semua perjanjian yang telah
disepakati . Dan Isi dari perjanjian tersebut sebagai berikut:
1. Tidak saling
menyerang antara Kaum Muslimin Dan Kaum Musyrikin Selama 10 Tahun
2. Kaum muslimin
menunda untuk Umroh dan diperbolehkan memasuki Kota Mekah pada tahun berikutnya
dengan tidak membawa senjata kecuali pedang dalam sarungnya serta senjata
pengembara
3. Siapa saja yang datang ke Madinah dari Kota Mekah, harus
dikembalikan ke Kota Mekah
4. Siapa saja yang datang ke Kota Mekah dari Madinah, maka
tidak boleh dikembalikan ke Madinah
5. Kesepakatan disetujui oleh kedua belah pihak dan tidak
boleh ada pengkhianatan atau pelanggaran
Itulah isi dari Perjanjian Hudaibiyah. Jika dilihat dari isi
perjanjian tersebut, Kaum muslimin sama sekali tidak diuntungkan dan
pernjanjian tersebut jauh lebih
menguntungkan Kaum Musyrikin. Jika kita cermati Isi perjanjian tersebut maka
kita akan mengetahui akal busuk Kaum Musyrikin , Dan berikut ini adalah
pendangan saya setelah mencermati isi dari perjanjian tersebut :
1. Pelarangan
gencatan senjata selama 10 tahun . Hal ini adalah siata Kaum Musyrikin untuk
mengambalikan kekuatan mereka yang baru saja kalah telak dalam perang
Ahzab/Khandaq.
2. Ini menandakan bahwa Kaum Musyrikin sedang melakukan
rencana untuk menghalangi Kaum Muslimin untuk melakukan Ibadah Umroh di Kota
suci(Mekah) Di tahun selanjutnya
3. Ini memberikan gambaran, bahwa Kaum Musyrikin tidak ingin
pengikutnya berbalik arah mengikuti ajaran yang Di Wahyukan oleh Nabi Muhammad
Saw.
4. Ini juga memberikan gambaran sebaliknya dari isi Butir
Ke-3, Bahwa Kaum Musyrikin ingin pengikut Nabi Muhammad Saw. Berbalik mengikuti
ajaran Mereka (Kaum Musyrikin)
5. Ini imbang. Tapi setelah kekuatan kaum Musyrikin mulai kembali
mereka mengkhianati perjanjian yang telah di buat .
Dalam perjanjian yang telah disepakati ini, Banyak kaum
muslimin yang merasa dirugikan dan Salah seorang sahabat Rasulullah yaitu Umar
bin Khattab sempat memprotes isi perjanjian tersebut dengan mengindahkan
perintah Nabi Muhammad Saw untuk menyembelih hewan kurban yang telah disiapkan
sebagai tanda berakhirnya ibadah haji .
Setalah beberapa tahun perjanjian itu dibuat,perjanjian
tersebut dilanggar oleh Kaum Musyrikin dan mereka melakukan penyerangan , tapi
serangan tersebut berpihak pada Kaum Muslimin dan akhirnya mereka bisa
menaklukan Mekah pada Tahun 630 M.
0 komentar:
Posting Komentar