Perjanjian HudaibiyahPerjanjian Hudaibiyah adalah sebuah perjanjian yang dilakukan kaum muslimin (Madinah) dengan kaum musyrikin (Mekah). Perjanjian ini disepakati di lembah Hudaibiyah,pinggiran Mekah dan terjadi pada tahun Ke-6 setelah Nabi Muhammad Saw. Hijrah dari mekah ke Madinah.

Sebelum Perjanjian ini disepakati. Rombongan kaum muslimin yang hendak melakukan ibadah Umrah mengalami kesulitan untuk masuk ke Kota Suci (Mekah) karena dihalangi oleh Kaum Musyrikin . Rombongan yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad Saw. Mengambil cara agar niat yang mereka lakukan dapat terwujud dan akhirnya Nabi Muhammad Saw. Melakukan negosiasi pada kaum Musyrikin.

Ali Bin Abi Thalib merupakan sahabat yang ikut serta dalam negosiasi tersebut dan bertugas untuk mencatat semua perjanjian yang telah disepakati . Dan Isi dari perjanjian tersebut sebagai berikut:

1.  Tidak saling menyerang antara Kaum Muslimin Dan Kaum Musyrikin Selama 10 Tahun
2.  Kaum muslimin menunda untuk Umroh dan diperbolehkan memasuki Kota Mekah pada tahun berikutnya dengan tidak membawa senjata kecuali pedang dalam sarungnya serta senjata pengembara
3. Siapa saja yang datang ke Madinah dari Kota Mekah, harus dikembalikan ke Kota Mekah
4. Siapa saja yang datang ke Kota Mekah dari Madinah, maka tidak boleh dikembalikan ke Madinah
5. Kesepakatan disetujui oleh kedua belah pihak dan tidak boleh ada pengkhianatan atau pelanggaran

Itulah isi dari Perjanjian Hudaibiyah. Jika dilihat dari isi perjanjian tersebut, Kaum muslimin sama sekali tidak diuntungkan dan pernjanjian tersebut  jauh lebih menguntungkan Kaum Musyrikin. Jika kita cermati Isi perjanjian tersebut maka kita akan mengetahui akal busuk Kaum Musyrikin , Dan berikut ini adalah pendangan saya setelah mencermati isi dari perjanjian tersebut :

1.  Pelarangan gencatan senjata selama 10 tahun . Hal ini adalah siata Kaum Musyrikin untuk mengambalikan kekuatan mereka yang baru saja kalah telak dalam perang Ahzab/Khandaq.
2. Ini menandakan bahwa Kaum Musyrikin sedang melakukan rencana untuk menghalangi Kaum Muslimin untuk melakukan Ibadah Umroh di Kota suci(Mekah) Di tahun selanjutnya
3. Ini memberikan gambaran, bahwa Kaum Musyrikin tidak ingin pengikutnya berbalik arah mengikuti ajaran yang Di Wahyukan oleh Nabi Muhammad Saw.
4. Ini juga memberikan gambaran sebaliknya dari isi Butir Ke-3, Bahwa Kaum Musyrikin ingin pengikut Nabi Muhammad Saw. Berbalik mengikuti ajaran Mereka (Kaum Musyrikin)
5. Ini imbang. Tapi setelah kekuatan kaum Musyrikin mulai kembali mereka mengkhianati perjanjian yang telah di buat .

Dalam perjanjian yang telah disepakati ini, Banyak kaum muslimin yang merasa dirugikan dan Salah seorang sahabat Rasulullah yaitu Umar bin Khattab sempat memprotes isi perjanjian tersebut dengan mengindahkan perintah Nabi Muhammad Saw untuk menyembelih hewan kurban yang telah disiapkan sebagai tanda berakhirnya  ibadah haji .

Setalah beberapa tahun perjanjian itu dibuat,perjanjian tersebut dilanggar oleh Kaum Musyrikin dan mereka melakukan penyerangan , tapi serangan tersebut berpihak pada Kaum Muslimin dan akhirnya mereka bisa menaklukan Mekah pada Tahun 630 M.



0 komentar:

Posting Komentar

 
Top